PT. Edoky Nusa Lestari merupakan jasa Transportasi yang
berdiri sejak tahun 2018 dan bergerak dibidang usaha Waste
Management Service Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 khususnya
dibidang Pengangkut dan Pengumpul skala Nasional.
Seiring dengan perkembangan Teknologi Pembangunan khususnya
dibidang Industri serta semakin meningkatnya Produksi Limbah
B3 dan Non B3, maka permintaan mengangkut Limbah dari
Perusahaan atau Pabrik Penghasil limbah semakin meningkat dan
Variatif, termasuk cara Pengelolaan serta penanganan Limbah B3
atau pun Non B3 yang baik dan benar sesuai standarisasi yang
mengacu terhadap Peraturan Pemerintah dan Peraturan
Perundang-undangan lainnya yang masih berlaku.
Selain kelengkapan tersebut diatas, pengangkutan limbah B3 juga harus
dilengkapi dengan dokumen saat pengangkutan berlangsung yaitu manifest,
manifest dikeluarkan oleh pihak pengangkut (transporter) limbah B3 yang
didapat dari KLH saat terbitnya rekomendasi pengangkutan limbah B3.
Manifest berupa lembaran 7 atau 11 rangkap yang mencakup informasi penghasil,
pengangkut, dan penerima limbah (Pemanfaat/Pengolah/Penimbun). Kesimpulannya
adalah alat angkut / kendaraan untuk mengangkut limbah B3 memiliki unit dan
izin khusus, serta pengangkutan bisa dilakukan apabila penghasil sudah ada
kontrak kerjasama dengan pengelola limbah B3 dengan menentukan tujuan akhir
limbah.